Senarai Asa Integritas Jiwa Gelorakan Pendidikan Indonesia
“ Engkau Patriot Pahlawan Bangsa Tanpa Tanda Jasa”
Sepenggal lirik, hymne guru.
Bangsa yang baik, adalah bangsa yang senantiasa menghormati jasa-jasa para pahlawannya
Kepurtusan untuk menjadi guru merupakan pengabdian terindah sepanjang hidup, itulah sepenggal kalimat yang terlontar saat  saya berada pada lingkup yang dipayungi oleh  ilmu pendidikan dan  keguruan. Hal yang tak pernah terpikirkan tentang profesi guru, bahwa saat ini dan masa yang akan datang  akan menggeluti profesi yang  satu ini, bagiku ini kecelakaan sejarah  karena tidak pernah terbesit sedikit pun  untuk menjadi guru.
Persepsiku guru adalah sosok yang sangaaatt dihormati, sosok yang mulia dan luar biasa sehingga saya berpikir tidak akan pernah mejadi seorang guru. Selain karena saya selalu diajarkan orang tua untuk selalu menghormati dan memuliakan orang-orang yang berilmu, saya punya keyakinan tersendiri mengenai persepsi guru dengan segala keahliannya mungkin akan sangat sulit dicapai. Saya berpikiran sepertinya lebih enak menjadi murid yang senantiasa disuapi ilmu, ditanya kabar ketika tidak sekolah, diperhatikan dsb . Namun dengan seiring waktu dan segala proses di dalamnya perlahan  mulai  jatuh hati (semoga konsisten).  

Sudah menjadi konsekuensi logis ketika memilih jurusan berdasarkan hati nurani dan keputusan karir yang tepat maka kita harus siap dengan tantangan juga orientasi dari karir profesi yang akan digeluti ke depannya. Terkecuali bagi yang masih 50:50 atau bahkan tidak berminat sekali menjadi pendidik dan tenaga kependidikan, itu lain soal, harus ada upaya khusus untuk memberikan ruang agar bakatnya tidak terhambat. Meskipun demikian saya  tetap beranggapan bahwa selamanya saya tidak bisa menjadi guru atau pun konselor tetapi saya hanya bisa mejadi teman untuk adik-adik kelak nanti.

Payung yang sama profesi yang berbeda, Guru dan Konselor adalah profesi yang berbeda meski keduanya termasuk pendidik sebagaimana yang termaktub dalam UU SIDKINAS No 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 6 : Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Maknanya baik guru maupun konselor memiliki tanggung jawab yang sama besar terhadap suksesnya pendidikan di Indonesia, sejalan dengan itu mereka memiliki peran yang  utama dalam setiap proses pembelajaran di sekolah. Merekalah pahlawan tanpa tanda jasa yang selayaknya mendapatkan apresiasi sebagai profesi yang luar biasa.  Satu hal yang di perlu dicatat tentang guru, mereka merupakan kunci keberhasilan sebuah lembaga pendidikan serta merupakan sales agen dari lembaga pendidikan, karena guru pada saat ini adalah guru yang memosisikan diri sebagai guru yang ideal dan inovtif yakni guru yang menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman yang kian maju dan kompetitif atau bahasa yang lagi ngetrandnya ” zaman now”. Aplause besar untuk guru yang mengajar di era digital, membimbing siswa yang karakternya sudah teknologi.
Salam cinta, salam satu perjuangan, hidup pendidikan Indonesia ! hidup Guru!
Tasikmalaya, 25 November 2017.  03.36 WIB

#pejuangbk #GC #GuruCicing #HGN17 #hiduppendidikan  





Komentar

Postingan Populer